RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menghadiri Rapat Panitia Khusus (Pansus) Pemajuan Kebudayaan Melayu di Komisi III DPRD Provinsi Riau, Rabu, 30 April 2025.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri Marjohan Yusuf mengatakan, pihaknya sangat mendukung realisasi pemajuan kebudayaan Melayu yang sedang digarap oleh tim Pansus Pemajuan Kebudayaan Melayu.
"Pemajuan Kebudayaan Melayu sendiri merupakan gagasan dari LAMR sejak lama. Pemikiran awal kita yang ingin mewujudkan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Budaya," ujarnya.
Marjohan mengatakan, LAMR berharap Pansus ini akan merumuskan kebijakan-kebijakan yang mampu mengaplikasikan kebudayaan Melayu dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Baik dalam bertutur kata maupun berperilaku serta pembangunan-pembangunan yang menjaga norma, etika dan karakteristik Budaya Melayu.
"Memang kebudayaan Melayu saat ini sudah terlihat di Riau. Tetapi, kita berharap kebudayaan Melayu ini bukan hanya terlihat (fisik), melainkan juga bagaimana agar kebudayaan Melayu ini bisa menjadi karakter masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri mengatakan, rapat yang digelar kali ini baru awal pembahasan. Sehingga belum ada rumusan terkait bagaimana output pemajuan kebudayaan Melayu yang diharapkan.
"Ini baru pembahasan awal, masih ada proses lagi. Kita juga akan menggelar studi banding dulu dan sebagainya untuk merumuskan kebijakan-kebijakan dalam pansus ini," pungkasnya.