Setelah Reklame, Pemko Pekanbaru Bakal Tebang Tiang Jaringan WiFi Ilegal

Wali-Kota-Pekanbaru-Agung-Nugroho11.jpg
(Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

Laporan: Herianto Wibowo

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Setelah menertibkan tiang reklame ilegal, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kini mulai mengalihkan fokus pada tiang-tiang jaringan WiFi yang dinilai merusak estetika kota.

Banyak dari tiang tersebut berdiri tanpa izin resmi dan hasilnya Kota Pekanbaru dipenuhi dengan kabel-kabel yang semrawut.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan komitmennya untuk menertibkan tiang jaringan ilegal tersebut. Menurutnya, keberadaan tiang-tiang dan kabel-kabel yang tidak teratur ini tidak hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga membahayakan keselamatan warga.

"Sudah kita tetapkan, tiang jaringan yang tidak berizin serta kabel-kabel terjuntai akan kita tertibkan, satu per satu setelah tiang reklame," tegas Agung, Minggu, 27 April 2025.


Agung menekankan langkah penertiban ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan wajah Kota Pekanbaru yang lebih rapi, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

"Kita ingin Pekanbaru ini terlihat lebih tertib, estetik, dan aman. Tidak boleh ada lagi tiang-tiang berdiri sembarangan tanpa izin," ujarnya.

Saat ini, Pemko Pekanbaru sedang melakukan pendataan terhadap seluruh tiang jaringan yang terpasang di berbagai sudut kota. Pendataan ini menjadi dasar sebelum tindakan tegas dilakukan.

"Sudah kita rapatkan, akan segera dieksekusi. Semua tiang ilegal yang mengganggu akan kita tertibkan," tukas Agung.