Pura-pura Ibadah, Pria Ini Curi Motor Jamaah di Masjid

Pura-pura-Ibadah-Pria-Ini-Curi-Motor-Jamaah-di-Masjid.jpg
(Rahmadi Dwi Putra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Sukajadi menangkap seorang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor di parkiran Masjid Ar-Rahman, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Jadirejo, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Tersangka NS alias Hendro (33) melancarkan aksi pencurian satu unit sepeda motor jenis Honda Beat milik warga Tuah Madani pada Rabu, 19 Maret 2025 lalu.

Kapolsek Sukajadi Kompol Jominal Sitanggang mengatakan, modus pelaku berpura-pura salat masjid tersebut. Setelah dirasa aman, pelaku lalu mengambil salah satu motor di parkiran itu. 


"Sepeda motor hasil curian itu telah dijual oleh pelaku kepada orang lain. Motor itu dijual seharga Rp6 juta," kata Kompol Jorminal, Kamis, 17 April 2025.

Dijelaskannya, korban akhir ngab melaporkan peristiwa itu kepada personil piket Polsek Sukajadi. Pelaku akhirnya ditangkap pada Selasa, 8 April 2025 di rumahnya Jalan Wonosari Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai. 

"Atas perintah tersebut Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim langsung menuju ke Rumah Tersangka berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sukajadi guna pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.

Saat ini pelaku ditahan di Polsek Sukajadi dan dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 9 tahun.