Wali Murid Dipatok Ratusan Ribu, DPRD Pekanbaru Ingatkan Sekolah Tak Gelar Perpisahan di Hotel

Tekad-Indra-Pradana-Abidin.jpg
(Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

Laporan: Herianto Wibowo

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin mengingatkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru agar menjalankan fungsi pengawasan terhadap sekolah-sekolah negeri, khususnya terkait rencana pelaksanaan acara perpisahan siswa di hotel yang dinilai memberatkan orang tua atau wali murid.

Peringatan ini disampaikan menyusul banyaknya laporan dari wali murid yang diminta sumbangan uang perpisahan dengan nominal yang cukup besar, berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per siswa.

"Banyak laporan perihal besarnya biaya perpisahan berkisar Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu. Di sini perlu kita ingatkan kembali Disdik agar melakukan fungsi pengawasannya terhadap SD-SMP Negeri yang masih akan melaksanakan perpisahan di hotel-hotel," ujar Tekad, Jumat, 11 April 2025.

Menurutnya, akan jauh lebih baik jika perpisahan digelar di sekolah masing-masing dengan kegiatan sederhana namun berkesan.

"Alangkah baiknya perpisahan ini diadakan di sekolah masing-masing dengan diisi pentas seni siswa dan makan bersama tanpa memberatkan biaya kepada orang tua murid," tambahnya.


Tekad juga mengungkapkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang telah digelar Komisi III DPRD Pekanbaru bersama para kepala sekolah SD dan SMP Negeri pada awal Februari lalu, telah disepakati perpisahan siswa dilaksanakan di lingkungan sekolah untuk menghindari beban biaya tambahan bagi wali murid.

"Rapat kerja terakhir, Dinas Pendidikan itu setuju dengan hal itu. Jika ada biaya yang dipungut masyarakat cukup untuk konsumsi saja karena fasilitasnya sudah ada di sekolah," jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Ia berharap komitmen ini benar-benar dijalankan oleh Disdik dan seluruh sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemko Pekanbaru.

"Semoga Disdik Kota Pekanbaru bisa komitmen mengawasi sekolah-sekolah di Pekanbaru agar perpisahan dilaksanakan di sekolah dan tidak lagi memberatkan beban biaya orang tua siswa," tegasnya.

Tekad juga mendorong masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan adanya pungutan biaya besar untuk acara perpisahan di luar ketentuan.

"Silakan masyarakat laporkan ke Komisi III apabila ada pihak sekolah yang minta sumbangan uang perpisahan di hotel-hotel, kami siap tindaklanjuti. Di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit, pihak sekolah jangan terlalu berlebihan membebankan orang tua siswa," pungkasnya.