Polda Riau Ungkap Detik-detik Bhabinkamtibmas di Rohil Tewas Ditikam

Polda-Riau-ungkap-penikaman-bhabinkamtibmas.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, ROHIL - Bhabinkamtibmas Polsek Sinaboi Polres Rokan Hilir (Rohil), Bripka Lestari Candra tewas usai ditikam Marselinus Kuku (39) saat hendak masuk ke tempat hiburan malam di kompleks perumahan, Jalan Utama, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil, Sabtu, 29 Maret 2025 malam.

Tak hanya Bripka Lestari Candra, rekannya Rinto Herman (30) meninggal dunia dan Dedi (49) mengalami luka berat usai ditikam Marselinus Kuku.

Kepolisian menjelaskan kejadian bermula saat korban dan beberapa saksi memasuki kompleks perumahan dengan tiga sepeda motor sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat melintasi pos penjagaan, kendaraan yang dikendarai Rinto Herman disebut melaju cukup kencang dan mendapat teguran dari tersangka Marselinus Kuku yang berjaga di pos.

"Teguran tersebut berujung pada cekcok antara korban dan tersangka," kata Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Ahad, 30 Maret 2025.


Setelah sempat dilerai, tersangka kembali ke pos. Namun, para korban menghampiri kembali ke pos penjagaan, sehingga terjadi pertengkaran yang berujung pada aksi kekerasan.

"Dalam insiden ini, tersangka menggunakan sebilah pisau sepanjang 30 cm untuk menyerang korban. Untuk korban polisi yang meninggal ini merupakan anggota Polsek Sinaboi sebagai Bhabinkamtibmas," terang Asep.

Penyelidikan dan barang bukti pihak kepolisian telah memeriksa tujuh orang saksi dan mengamankan beberapa barang bukti, termasuk pisau dengan gagang dan sarung kayu berwarna coklat, serta pakaian milik korban.

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau yang diduga digunakan dalam insiden ini."

"Korban yang meninggal dunia juga telah menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara," tegas Kombes Asep.

Tersangka dijerat Pasal 340 Jo Pasal 338 Subsider 351 Pasal 3 dan Pasal 2 KUHPidana.