
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho dan tim gabungan melakukan razia penegakan Perwako Pekanbaru tentang Pedoman Aktivitas Masyarakat selama bulan Ramadan, Senin 3 Maret 2025 dini hari.
(Istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim gabungan dari kepolisian dan Satpol PP melakukan giat penegakan Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru tentang Pedoman Aktivitas Masyarakat selama bulan Ramadan yang berlangsung hingga, Senin 3 Maret 2025 dini hari.
Bersama Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mereka menyaksikan tidak ada aktivitas hiburan malam di Kota Pekanbaru yang beroperasi pada malam Ramadan.
Mereka mendapati tidak ada aktivitas ketika mendatangi HW Live House di Jalan Soekarno-Hatta. Tim juga mendatangi hiburan malam, Gen Z yang ternyata juga dalam kondisi kosong dan tidak beroperasi.
Namun ketika tim memantau aktivitas di cafe Laksmana Muda, ternyata ada live music. Agung mengingatkan agar tidak ada live music selama Ramadan.
"Ada tempat makan yang ada live music, langsung kita stop sesuai edaran," ujarnya kepada awak media saat razia.
Ia mengatakan, giat ini baru permulaan dalam mengawasi aktivitas hiburan malam. Ia tidak cuma melihat dari luar tapi juga masuk ke tempat hiburan malam.
"Ke depan nanti kita akan tindak lanjuti laporan masyarakat, nantinya ditindaklanjuti kepolisian dan satpol dalam penegakan aturan selama Ramadan," jelasnya.
Agung mengingatkan pengelola hiburan malam jangan sampai buka selama Ramadan. Aktivitas di hiburan malam bakal dibubarkan apabila pengelola kedapatan tetap buka saat Ramadan.