RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto membenarkan perselingkuhan yang terjadi dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jalan HR Soebrantas, Panam, Minggu, 16 Februari 2025 sekitar pukul 16.30 WIB.
Dua ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Riau, AN dan RA, terciduk berselingkuh di dalam mobil Grand Livina Hitam BM 1284 HO.
Istri sah korban, Krisna Olivia yang mengetahui suaminya Andry Novianto (AN) berduaan dalam mobil dengan selingkuhannya Resty Andrini (RA) mencegat mobil yang dikemudikan Resty.
Kombes Pol Anom mengatakan, Krisna Olivia mencoba mengadang mobil Resty, tapi malah ditabrak. Korban kemudian membuat laporan ke kepolisian.
"Korban ditabrak saat mengadang mobil terlapor RA. Atas kasus tersebut, korban inisial KO melaporkan ke Polresta Pekanbaru atas kasus Penganiayaan," ujar Kombes Anom, Senin, 17 Februari 2025.
Kombes Anom menjelaskan korban membuat laporan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan Resty Andrini, yang diduga selingkuhan suami korban.
"Saat ini Polres masih melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan mendalami laporan serta melakukan serangkaian Penyelidikan," tutup Anom.
Sebelumnya, sebuah video seorang istri menciduk suaminya berselingkuh di dalam mobil beredar di media sosial. Perselingkuhan terjadi antara Andry Novianto dan Resty Andrini, yang merupakan ASN Kemenimipas Riau.
Sementara hingga saat, pihak Kemenimipas Riau masih enggan berkomentar atas dugaan perselingkuhan tersebut.
"Berdasarkan Instruksi pusat, kami belum bisa memberikan statement terkait video viral itu," singkat Humas Kemenimipas Riau, Riko dalam pesta singkat WhatsApp, Senin, 17 Februari 2025.