RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau, Abdul Wahid-SF Hariyanto, yang semula dijadwalkan pada 6 Februari, kembali diundur.
Abdul Wahid Jumat, 31 Januari 2025 menyampaikan, hingga saat berita ini dimuat, pihaknya belum dapat memastikan batas waktu pengunduran jadwal pelantikannya bersama SF Hariyanto.
Wahid menjelaskan, kabar ini dia dapatkan bersamaan dengan kabar bahwa MK akan menggelar Dismissal.
"Saya mendengar kabar bahwa pelantikan diundur setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan putusan dismissal," ujarnya.
Terkait pengunduran jadwal pelantikan ini, Abdul mengatakan pihaknya akan mengikuti sesuai dengan keputusan pemerintah pusat.
"Kita ikuti saja kapan presiden akan melantik. Saya siap menunggu," jelasnya.
Wahid menambahkan, dirinya sendiri sudah melakukan persiapan yang dibutuhkan untuk menjalani pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut.
Sehingga, dia siap menjalani pelantikan sesuai jadwal yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat.