RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pengemudi mobil dan dua orang penumpang ditetapkan sebagai tersangka tabrakan yang menewaskan satu keluarga di Jalan Hangtuah Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Rabu, 1 Januari 2025.
Toyota Calya F 1817 VI dikendarai Antoni Romansyah yang ditumpangi Deni dan Lidya menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5276 ABP pada pukul 06.30 WIB. Satu keluarga tewas terdiri dari ayah Anton Suwarjo (37) yang membonceng istri dan anaknya Afrianti (42) dan Aprilio (10).
“Korban meninggal dunia ada tuga orang. Ketiganya satu keluarga,” ujar Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa.
Saat diinterogasi, ketiga tersangka mengaku baru pulang dari tempat hiburan malam dan mengonsumsi narkoba. Ketiganya dinyatakan positif mengonsumsi Amphetamin berdasarkan hasil tes urine.
“Saat ini pengemudi mobil sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dua orang rekannya sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolresta Pekanbaru,” tutup Alvin.