RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau resmi melantik Siti Aisyah dan Raja Dinata sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau periode 2025-2030.
Pelantikan kedua PAW tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan pada agenda Paripurna DPRD Riau, Senin, 23 Desember 2024.
Anggota DPRD Riau Siti Aisyah menggantikan Dani Nursalam dari Fraksi PKB yang mengundurkan diri karena mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Raja Jaya Dinata menggantikan Repol dari Fraksi Golkar.
Pelantikan ini dihadiri oleh Gubernur Riau Terpilih, Abdul Wahid, yang merupakan kakak kandung dari Siti Aisyah. Sedangkan Raja Jaya Dinata merupakan anak dari mantan Anggota DPRD Riau Ramos Tedy Sianturi.
"Dengan telah digelarnya pelantikan ini, DPRD Riau mengharapkan kinerja dan kolaborasi bersama dari PAW dan terima kasih juga kepada saudara Repol dan Dani M Nursalam yang telah berkontribusi sebelumnya saat menjabat anggota DPRD Riau," pungkasnya.