RIAU ONLINE, PEKANBARU - Puluhan petani sawit dari tiga kecamatan di Kabupaten Siak yang tergabung dalam LSM Perisai Riau menggelar aksi unjuk rasa, Kamis, 12 Desember 2024.
Unjuk rasa digelar Aksi demo ini digelar di dua lokasi yakni di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Riau dan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Mereka menuntut agar masalah mafia tanah dan sengketa lahan dengan PT DSI dapat diselesaikan.
Ketua DPP LSM Perisai Riau, Sunardi mengatakan, PT DSI sudah diberikan rekomendasi untuk mengelola lahan seluas 2.369,6 hektare lahan di Siak. Lahan ini berada di tiga kecamatan yakni Kecamatan Mempura, Koto Gasib dan Dayun.
"Akan tetapi saat ini mereka berupaya untuk mengambil perkebunan rakyat di luar dari izin 2.369,6 tersebut. Sehingga masyarakat yang tadinya sudah punya tanaman sawit, punya hak milik itu selalu menjadi objek sasaran PT DSI. Kami minta kepada Kejati Riau dan aparat penegak hukum lainnya, segera usut ini. Ini kan kategori mafia tanah, ini harus diusut tuntas agar jangan ada lagi mafia-mafia tanah di Riau. Kami salah satu korban terhadap kejadian ini," terang Sunardi.
Menyikapi hal ini, Kabid Sengketa Kanwil BPN Riau, Iman mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan, penelitian dan identifikasi terkait tumpang tindih surat tanah milik warga tersebut.
"Kami akan identifikasi dan gelar kasus, apabila terbukti ada tumpah tindih, kami juga mempunyai mekanisme untuk menyelesaikan permasalahan tersebut," tuturnya.
Iman menyebut pihaknya telah menerima laporan terkait adanya lahan warga yang lebih dulu menggarap dan bersertifikat yang diklaim masuk dalam kawasan perizinan perusahaan.
"Tentunya ini perlu kita identifikasi dan perlu kita pastikan apakah memang terjadi tumpang tindih, nanti kami akan berkoordinasi dengan Kantah Siak. Jangan sampai kita melakukan tindakan administratif terhadap sertifikat yang tidak ada di lokasi tersebut. Apabila terjadi tumpang tindih tentunya kami punya mekanisme pembatalan sertipikat," kata Iman.
Sementara itu, Plh Penerangan Hukum Kejati Riau, Sonang S mengapresiasi langkah LSM Perisai Riau yang membuat laporan atas temuannya tersebut ke Kejati Riau. Dia berjanji akan menyampaikan laporan tersebut kepada pimpinan untuk ditindak lanjuti.
"Seperti yang dibacakan tadi ada tuntutan yang akan disampaikan kepada kaki akan kami terima dan kemudian akan disampaikan kepada pimpinan untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.