RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satu orang pelaku diduga penyalahgunaan narkotika yang kabur dari ruang Kanitreskrim Polsek Bagan Sinembah akhirnya ditangkap kembali di Jalan Kartama, Gang Baitul Muttaqin, Kamis, 7 November 2024.
Pelaku yang ditangkap yakni bernama Risni Purnama Sari (25 tahun). Sedangkan satu orang wanita lagi inisial DJS masih dalam pencarian.
"Yang bersangkutan (RPS-red) ditangkap Polres jajaran di Jalan Kartama Pekanbaru," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom, Senin, 11 November 2024.
Tidak hanya dua orang wanita tersebut, tiga orang pria inisial IY (30 tahun), DS (19 tahun) dan SH (22 tahun) juga ditangkap diduga terkait penyalahgunaan narkoba.
Kelimanya ditangkap oleh Polsek Bagan Sinembah, Senin, 4 November 2024.
Tiga pelaku yang laki-laki, DS, SH dan IY sudah dijebloskan kedalam penjara, sedangkan dua orang wanita lagi DJS dan RPS dimasukkan ke dalam ruangan Kanitreskrim.
Di dalam ruangan Kanitreskrim, DJS dan RPS dikunci dari luar namun diduga dalam kondisi tangan tidak diborgol sehingga melarikan diri dan keluar dari ventilasi kamar mandi Kanitreskrim Polsek Bagan Sinembah.
"Diduga lari lewat ventilasi kamar mandi di ruang Kanitreskrim," jelas Anom.
Saat ini, Kapolsek dan Kanitreskrim Polsek Bagan Sinembah sudah dicopot dari jabatannya.
"Keduanya tengah diperiksa di Polda Riau. Jabatannya dicopot sementara," tutup Anom.

