Pembangunan Flyover Panam Tahap Penyiapan Dokumen dan Persyaratan

ILUSTRASI-FLY-OVER.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Proses pembangunan Flyover Simpang Panam saat ini di tahap penyiapan dokumen dan persyaratan. Pengadaan tanah merupakan satu tahapan dalam pembangunan fly over di perempatan Jalan HR Soebrantas dan Jalan Garuda Sakti.

"Masih berproses di tim dalam rangka menjalankan tahapan yang diatur undang -undang tentang tahapan penyiapan dokumen dan persyaratan," jelas Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru, Doni Syafrial. 

Ia menyebut, tim sedang berjalan untuk melakukan proses pengadaan tanah. Doni memastikan tahapan tersebut nantinya sesuai proses Undang-Undang No.2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

"Kita pastikan tahapan tersebut sesuai prosedur yang mengacu kepada regulasi yang ada terkait pengadaan tanah untuk kepentingan umum," sebutnya.


Puluhan bidang tanah masuk dalam objek pengadaan tanah dalam rangka pembangunan flyover. Hal ini sesuai hasil pendataan awal terhadap bidang tanah yang akan terdampak pembangunan flyover. 

Proses pendataan terhadap bidang tanah itu sudah dilakukan. Total jumlah bidang tanah yang menjadi objek pengadaan tanah mencapai 75 bidang tanah.

Terdapat tiga kelurahan yang objek pengadaan tanah flyover Simpang Panam, di antaranya, kelurahan di Kecamatan Bina Widya yakni Kelurahan Simpang Baru.

Kemudian ada juga dua kelurahan di Kecamatan Tuah Madani yaitu Kelurahan Tuah Karya dan Kelurahan Tuah Madani.