Pembangunan Rumah Layak Huni Didukung Penerbitan Sertifikat dari BPN Pekanbaru

Kepala-BPN-Pekanbaru-Doni-Syafrial.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru membantu penerbitan sertifikat tanah terhadap lahan lokasi pembangunan Rumah Layak Huni (RLH). Upaya tersebut merupakan bagian Gerakan Sinergi Reforma Agraria di Kota Pekanbaru. 

"Terkait sinergi yang telah kita lakukan dengan pemerintah kota, pada 2024 dan 2025 akan dibangun RLH di beberapa kelurahan di Pekanbaru yang nantinya sertifikat akan menjadi kewajiban BPN untuk menyelesaikannya. Tujuannya supaya kegiatan ini dapat diterima oleh masyarakat," ujar Kepala BPN Pekanbaru, Doni Syafrial, Senin 22 April 2024.

Pihaknya berupaya agar RLH tersebut segera memiliki sertifikat hak milik. Dalam upaya tersebut, mereka pun menggandeng berbagai pihak supaya sertifikat yang telah diterbitkan juga bisa memberikan manfaat kepada masyarakat secara umum.

"Juga dalam hal meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu contoh untuk di Kota Pekanbaru yang kita lanjutkan adalah sertifikat tanah, untuk kegiatan aksesnya, sinerginya dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dengan memberikan rumah layak huni kepada masyarakat penerima sertifikat," jelas Doni.

Lebih jauh ia menyampaikan, ke depan kegiatan sinergi ini bakal ditindaklanjuti dengan kegiatan lainnya. Ada di antaranya penyaluran CSR hingga pembangunan fasilitas pemerintah kota maupun provinsi.


"Kedepannya, kegiatan sinergi ini akan kita lanjutkan dengan kegiatan kegiatan lain, mungkin pemberian CSR dari perusahaan yang coba kita gandeng, atau pun pembangunan fasilitas baik itu dari pemerintah kota maupun provinsi, seperti mungkin fasilitas drainase, fasilitas pupuk untuk para petani," sebutnya.

Dirinya menyebut, gerakan ini sebagai tindak lanjut dari penerbitan sertifikat bidang tanah oleh BPN. Ia berharap agar sertifikat yang diterima masyarakat dapat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian. 

"Agar sertifikat masyarakat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat," harapnya.

Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, Rosita menyampaikan bahwa program RLH berlangsung di Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai. Kegiatan ini dalam upaya pengentasan kawasan kumuh terpadu lewat dana alokasi khusus.

Ada sekitar 30 unit RLH bakal dibangun di kelurahan tersebut. Rosita menyebut keberadaan RLH ini dalam upaya memenuhi indikator akses jalan, sanitasi hingga persampahan. Pemerintah kota pun berupaya mengentaskan kawasan kumuh.

"Rumah layak huni jadi satu indikator dalam pengentasan kawasan kumuh," ujarnya.