Honor Imam Masjid Paripurna di Kota Pekanbaru Menunggak 2 Bulan

uang40.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Honor iman masjid paripurna di Kota Pekanbaru belum dibayarkan sepenuhnya. Hal ini berdasarkan aduan yang diterima Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Doni Saputra, saat melakukan safari Ramadan 1445 H/2024.

Doni mengaku miris mendengar honor para imam masjid paripurna belum dilunasi oleh Pemko Pekanbaru selama dua bulan. Para imam masjid yang ada di seluruh kecamatan di Kota Pekanbaru masih menanti pembayaran gaji mereka.

"Saya kaget, ternyata imam masjid paripurna ini sudah dua bulan belum dibayar. Kita tidak tahu apa masalahnya kok gaji imam masjid ini belum dibayar oleh Pemko. Seluruh masjid paripurna di kecamatan dan kelurahan belum ada dilunasi," ujarnya.

Politisi PAN ini berharap persoalan ini bisa segera disikapi dengan serius oleh Pemko Pekanbaru. Ia tidak ingin ada alasan Pemko Pekanbaru untuk menunda-nunda pembayaran honor masjid paripurna yang menjadi hak para imam.

Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, TS Putra angkat bicara terkait kondisi ini. Ia menyampaikan bahwa gaji para imam masjid untuk bulan Januari sudah dibayarkan.


"Alhamdulillah sudah menerima insentif para imam masjid paripurna. Untuk pencairan itu di pihak kecamatan. Kalau Kesra itu masjid Ar Rahman dan Al Firdaus, selebihnya DPA Kecamatan," katanya saat dihubungi RIAU ONLINE, Jumat 29 Maret 2024.

Ia menyebut bahwa gaji imam masjid di Kecamatan Tuah Madani, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Limapuluh, Kecamatan Sukajadi dan Kecamatan Tenayan Raya sudah dibayarkan.

Menurutnya, para masing-masing camat juga telah mengundang para imam masjid, security, dan petugas masjid dalam pertemuan dan penyerahan insentif honorarium. Pertemuan itu terlaksana pada hari Selasa, 19 Maret 2024.

"Mereka dalam pertemuan itu membawa laporan bulanan masing-masing dan tidak diwakilkan," katanya