Juli 2024, Pemko Pekanbaru Salurkan Dana Hibah Pilkada Tahap Kedua

Pilkada-2020-3.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Penyaluran dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan secara bertahap. Ada rencana Pemerintah Kota Pekanbaru menyalurkan dana hibah untuk tahap dua pada Juli 2024 mendatang.

Adapun dana hibah ini dikucurkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu. Total dana hibah untuk KPU Rp 56 miliar, dan dana hibah untuk Bawaslu Rp 20 miliar. 

Ada juga dana hibah untuk Polri Rp 7,8 miliar. Sedangkan dana hibah untuk TNI Rp1,5 miliar. 

"Pada tahap pertama, kami sudah menyalurkan Rp 22 miliar bagi KPU, dana hibah bagi Bawaslu Rp8 miliar," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi.


Ia menyampaikan, pemerintah kota sudah mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi Penyampaian Data Pencairan Pendanaan Kegiatan Pemilukada Tahun 2024 secara virtual di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa 19 Maret 2024.

"Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri menggelar rapat terkait Pendanaan Pilkada. Pada intinya, Kemendagri ingin memastikan pemerintah kabupaten dan kota sudah menganggarkan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada," ulasnya.

Masykur menyebut, Pemko Pekanbaru sudah menyalurkan dana hibah tahap pertama pada 28 Desember 2023. Dana hibah Pilkada yang disalurkan sebesar 40 persen dari total alokasi untuk KPU dan Bawaslu. 

"Dana hibah tahap kedua akan kami kucurkan pada 10 Juli 2024. Kami akan laporkan ke pimpinan untuk pengucuran dana Pilkada ini sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bagi KPU dan Bawaslu, termasuk untuk TNI dan Polri," katanya.