FORMARAM Desak Penutupan Tempat Hiburan dan Tindak Tegas Praktik Maksiat di Riau

Formaram-bertemu-kapolda-riau.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Forum Masyarakat Riau Anti Maksiat (FORMARAM) bertemu dengan Kapolda Riau, Irjen Pol Mohamad Iqbal di kediamannya, Sabtu, 9 Maret 2024.

Koordinator FORMARRAM, Hj Azlaini Agus menyebutkan pertemuan tersebut untuk menyampaikan tiga tuntutan terkait Ramadan 1445 H dan penyakit masyarakat.

"Kita minta Kapolda Riau melakukan penutupan tempat hiburan seperti pub, diskotik, karaoke, bar, dan nightclub selama bulan Ramadan di seluruh wilayah Polda Riau, termasuk yang berada di area hotel dan mall," ujar Hj Azlaini Agus sekaligus bunyi tuntutan tersebut.

Selanjutnya dilakukan pengawasan ketat terhadap tempat hiburan dan penindakan tegas terhadap pelanggaran hukum, penyimpangan izin, dan praktik maksiat.

"Penindakan tegas terhadap praktik maksiat dan penyakit masyarakat seperti perdagangan narkoba, minuman keras, prostitusi, perdagangan orang, dan LGBT," harapnya.


Irjen Pol Mohammad Iqbal menanggapi permintaan dari FORMARAM tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan tersebut.

"Kita menegaskan komitmen kita untuk menutup tempat hiburan selama Ramadan dan mengawasi secara ketat praktik maksiat di Riau," kata Iqbal.

Selanjutnya, Akpol 1991 ini menyebutkan akan melakukan pengawasan secara ketat di tempat hiburan untuk mencegah pelanggaran izin dan tindak kejahatan.

"Kita juga sudah perintahkan kepada Kapolresta/Kapolres jajaran untuk menutup tempat hiburan malam saat Ramadan," tegas jenderal bintang dua tersebut beberapa waktu lalu.

Irjen Iqbal juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci.

"Kita mengimbau masyarakat untuk melapor kepada pihak berwajib jika menemukan praktik maksiat di lingkungannya," tutupnya