Cegah Balap Liar, Satlantas Polresta Pekanbaru Amankan 47 Sepeda Motor

motor-diamankan-cegah-balap-liar.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Cegah aksi  balap liar di wilayah Pekanbaru, Polresta Pekanbaru mengamankan 47 unit sepeda motor.

Puluhan kendaraan itu diamankan saat Tim Satlantas Polresta Pekanbaru, melakukan patroli pada Sabtu, 2 Maret dan Minggu, 3 Maret 2024.

Kegiatan ini dilakukan untuk meminimalisir aksi balap liar dan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

Kasat Lantas Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

"Sebanyak 47 kendaraan roda dua diamankan karena berbagai pelanggaran, seperti melakukan balap liar, menggunakan knalpot brong, dan tidak memiliki surat-surat kendaraan," jelasnya, Minggu, 3 Maret 2024.


Selain mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan teguran dan edukasi kepada para pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran.

Dirinya menyebut, pihaknya akan terus melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di Kota Pekanbaru.

"Operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan geng motor," kata Kompol Alvin.

Kompol Alvin mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berkendara dan tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Mari bersama-sama kita ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pekanbaru," tutupnya.