45 Warga Setuju Lahannya Dibebaskan untuk Bangun Flyover Simpang Garuda Sakti

ILUSTRASI-FLY-OVER.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 45 dari 74 kepemilikan tanah sudah menyetujui pembebasan tananya untuk pembangunan flyover di simpang Soebrantas - Garuda Sakti, Pekanbaru.

Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan pihaknya telah melakukan rapat konsultasi publik dan melakukan pengecekan di lapangan. Namun, dari 74 kepemilikan tanah hanya 45 orang yang hadir dan menyetujui pembebasan tanah tersebut.

"Sisanya tidak bisa hadir karena tidak di sini atau rumahnya di luar kota," kata SF Hariyanto, Sabtu, 2 Maret 2024.

Sejauh ini, kata dia, tidak ada masalah terkait pembebasan lahan untuk pembangunan flyover tersebut, bahkan pihaknya telah menyiapkan anggaran.


Ia menjelaskan selanjutnya Pemerintah Kota Pekanbaru akan melakukan penetapan lokasi pembangunan flyover tersebut.

"Appraisal-nya sudah kita siapkan juga, sehingga dari hasil appraisal itu yang kita bayar kepada pemiliknya," ujarnya.

Selain itu, ia juga telah meminta Bina Marga untuk mempersiapkan surat Gubernur yang dituju kepada kementerian untuk melaporkan progres pembebasan lahan untuk pembangunan flyover.

"Dari laporan itu nanti kita minta Menteri memasukan progam pembangunan flyover Simpang Soebrantas - Garuda Sakti," pungkasnya.