Rusidi Rusdan Sah Jabat Ketua KPU Riau Periode 2024-2029

Kantor-KPU-Riau.jpg
(Media Center Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisioner Komisi Pemilihan Pemilu (KPU) Provinsi Riau periode 2024-2029 sudah resmi dilantik pada 20 Februari 2024 kemarin.

Setelah melalui tahap seleksi lebih lanjut, Rusidi Rusdan, ditetapkan sebagai Ketua KPU Provinsi Riau selama periode tersebut. Hal ini disampaikan Anggota KPU Provinsi Riau, Nugroho Susanto, Jumat, 23 Februari 2024.

"Kami hendak menyampaikan hasil musyawarah anggota KPU Riau, maka Rusidi Rusdan akan menjadi Ketua KPU Riau selanjutnya untuk periode 2024-2029," ujar Nugroho yang juga terpilih kembali sebagai Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM periode 2024-2029.


Ia menjelaskan, sebagai Ketua KPU, Rusidi Rusdan nantinya akan membidangi Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik.

"Kemudian, Anggota lainnya yaitu Abdul Rahman membidangi Divisi Perencanaan dan Data Informasi. Nahrawi membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Supriyanto [Divisi Hukum dan Pengawasan Internal," pungkasnya.