Pencuri Motor Kelas Kakap Antar Provinsi Diciduk Polsek Payung Sekaki

pencuri-motor7.jpg
(Riau Online/Rahmadi Dwi)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki menangkap pelaku pencurian kendaraan yang telah beraksi di 25 kali di Riau dan Sumatera Barat.

Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Ipda Muhamad Zamhur mengatakan, pelaku inisial MR ditangkap saat berada di rumah kekasihnya.

“Dari informasi yang kita dapatkan, tim bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku saat berada di rumah kekasihnya di Daerah Rumbai,” ungkapnya, Kamis, 8 Februari 2024.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah beraksi sebanyak 25 kali. 20 kali di wilayah Kota Pekanbaru dan lima kali di wilayah Sumatera Barat.

“Dari 20 TKP tersebut kita hanya berhasil mengungkap 6 TKP di antaranya, di Hotel Dharma utama, di daerah Jalan Panglima Undan, di Parkiran Home Stay simpang Palas, Parkiran Hotel Emeral serta di daerah Jalan Kurnia,” ujar Ipda Zamhur.


Ipda Zamhur menambahkan, aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial.

“Dalam aksinya tersebut pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban bernama Junita Feronika,” terangnya.

Setiap melancarkan aksinya, pelaku selalu bersama tiga orang rekannya yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Payung Sekaki.

Saat ini Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Payung Sekaki untuk menjalani proses hukum selanjutnya, sementara barang bukti sepeda motor milik korban sudah dijual oleh pelaku kepada seorang penadah di daerah Sumbar.