Jadi Gudang Kosmetik Impor Ilegal, BBPOM Bongkar Ruko di Jalan Srikandi

Kosmetik-impor-ilegal-diangkut-BPOM.jpg
(ANTARA/Frislidia.)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satu unit ruko di Jalan Srikandi, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, dibongkar tim gabungan Balai Besar Obat dan Makanan (BBPOM), karena menjadi gudang kosmetik impor diduga llegal.

Tim gabungan yang terdiri dari Polda Riau, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, menemukan berbagai merk kosmetik impor diduga ilegal di ruko tersebut.

"Bangunan ruko itu merupakan gudang penyimpanan barang-barang kosmetik impor yang diduga ilegal itu telah diselidiki sejak Desember 2023," kata Kepala BBPOM Pekanbaru Alex Sander dalam keterangannya di Pekanbaru, Selasa, 6 Februari 2024.

Alex Sander menyebut ribuan kosmetik impor ilegal tersebut terbungkus dalam seratusan kotak. Kemudian, diangkut BBPOM di Pekanbaru menggunakan satu unit truk colt diesel.


"Untuk tindakan hukum berikutnya kita akan melakukan penyelidikan lanjutan dan penindakan dilakukan karena penjual yakni warga Kota Pekanbaru itu diduga menjual kosmetik mengandung bahan berbahaya dan tidak memiliki izin edar," kata Alex Sander lagi.

Ketua tim penindakan Muhammad Rusyadi Ridha mengatakan produk ilegal yang telah diamankan itu akan dilakukan gelar perkara oleh BBPOM di Pekanbaru untuk menentukan upaya hukum selanjutnya.

"Untuk lokasi penyimpanan dan penjualan yang dicurigai ada dua yakni selain di Jalan Srikandi berupa gudang penyimpanan dan sejauh 500 meter dari gudang ini adalah tempat penjualan. Pelaku fokus penjualan secara online, ada lipstik, pelembab, bedak dan jenis kosmetik lain dari berbagai merek yang semua berbahasa asing," katanya.

Ribuan produk ini berbahasa asing tanpa terjemahan berbahasa Indonesia serta tidak ada notifikasi, serta tanpa izin edar. Alex Sander menegaskan pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada pemilik produk ilegal untuk dimintai keterangan.(ANTARA)