508 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Bakal Nyoblos di 2 TPS

Ilustrasi-Pemilu5.jpg
(Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru memiliki 508 Daftar Pemilih Tetap Warga Binaan Pemasyarakatan (DPT WBP).

Ratusan warga binaan tersebut akan memberikan hak pilihnya di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Februari 2024 mendatang.

"Warga binaan Lapas Kelas II A Pekanbaru yang berjumlah sebanyak 508 pemilih. Lapas Kelas II A Pekanbaru sendiri memiliki Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus sebanyak dua buah," ujar Plh Lepas, Ismadi, Kamis, 25 Januari 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru telah menyerahkan surat pemberitahuan pindah pemilih (Model A-Surat Pindah Pemilih) kepada pihak kedua untuk didistribusikan kepada pemilih di dalam Lapas.


"Kegiatan ini sekaligus persiapan WBP dalam kontestasi pesta demokrasi 2024," terang Ismadi.

Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru juga dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu nanti sesuai dengan hati nuraninya masing-masing.

"Kewajiban kita semua di sini adalah tetap menjaga netralitas demi terwujudnya Pemilu 2024 yang jujur dan adil," pungkasnya.