Pengacara Korban Heran Anak Anggota DPRD Riau Pelaku Penikaman Masih Sanggup Tersenyum

anak-anggota-dprd-riau-senyum-usai-ditangkap.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-DH (22) masih bisa tersenyum lepas setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara oleh Polresta Pekanbaru. DH adalah anak anggota DPRD Riau bernisial K.

Hal ini diketahui setelah Kuasa Hukum Korban, Donny Warianto mendapat foto terbaru pelaku saat di Polresta Pekanbaru didampingi kuasa hukumnya.

"Kok masih bisa pelaku penikaman itu tertawa," sebut Donny dengan nada heran, Rabu, 10 Januari 2024.

Dari foto yang diterima RiauOnline, terlihat jelas DH pelaku penikaman tersenyum lebar saat didampingi kuasa hukumnya di Polresta Pekanbaru.

Hingga saat ini, Polresta Pekanbaru tengah mempersiapkan berkas dan alat bukti ke Jaksa Penuntut Umum.


"Kita tinggal menyiapkan berkas lalu mengirimkan berkas ke JPU," tegas Kasatreskrim Polresta,

Sebelumnya, Kuasa hukum korban, Donny Warianto menceritakan kronologis kejadian Penikaman yang terjadi di sebuah hotel di Kecamatan Limapuluh Pekanbaru.

"Selasa, 17 Oktober 2023 lalu , teman korban inisial E mengontak korban Y Pukul 07.00 WIB untuk datang ke Jalan Kuantan tepatnya di depan Hotel New Hollywood untuk mengantarkan uang dan cas hp iphone," ujar Donny, Selasa, 9 Januari 2024.

Selanjutnya berangkatlah Y ke Hotel di Lantai ,5. Tiba-tiba, sekitar pukul 7.40 WIB, seorang wanita diketahui pacar GRP mengaku dilecehkan.

"Si wanita tersebut kemudian menghubungi GRP dan GRP menghubungi dua orang rekannya, satu anak oknum DPRD Riau, DH dan satu lagi inisial R."

"Si wanita bercerita ke GRP kalau dia dilecehkan oleh E. Tak terima, GRP memiting leher E. Y kemudian mencoba melerai dan melepaskan piting si GRP, tiba tiba DH datang dan terjadilah perkelahian hingga penikaman oleh DH kepada korban," terang Donny.

GRP, R dan DH bersama-sama melakukan penganiayaan kepada Y hingga ada dua luka tusukan di tangan korban. Sajam diduga sudah disiapkan pelaku dari rumah untuk mencelakakan E, tapi malah berimbas ke Y.

"Para pelaku membawa Sajam, satu sudah ditahan dan ditangkap, sedangkan dua orang lainnya, R dan GRP masih DPO," pungkasnya