KPU Pekanbaru Akan Dihibahkan Rp 56 Miliar untuk Dana Pemilukada 2024

Ilustrasi-KPU.jpg
(Nugroho Sejati/kumparan)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru akan menerima hibah dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sekitar Rp56 miliar untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024. 

Angka ini disepakati berdasarkan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Pemilukada 2024, antara KPU Kota Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru pada Jumat 10 November 2023 lalu. 

"Benar kita sudah tandatangani NPHD bersama KPU Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru. Nantinya kita akan menerima hibah sebesar Rp 56 miliar sekian, dari Pemko Pekanbaru," ujar Ketua KPU Kota Pekanbaru, Anton Merciyanto, Selasa 14 November 2023.

Ia mengatakan, jumlah yang ditandatangani ini memang sedikit lebih kecil dari yang sebelumnya diajukan. Hal ini dikarenakan, KPU Pekanbaru telah melakukan review bersama BPKP dan penggantian standar penetapan anggaran.


"Memang ada pengurangan, sebelumnya dianggarkan Rp 63 miliar, tapi yang kita teken Rp 56 miliar. Ini setelah ada review bersama BPKP dan kita juga menggunakan standar daerah untuk penghitungan harganya, kalau sebelumnya kita menggunakan standar hitungan nasional," jelasnya.

Lebih lanjut, menurutnya KPU sekarang tinggal menunggu pencairan dana hibah tersebut. Waktu pencairan anggaran ini, sesuai aturan Kemendagri ditetapkan 14 hari setelah penandatanganan NPHD. 

"Setelah cair, anggaran hibah ini akan diperuntukkan untuk membiayai proses Pilkada, mulai dari sosialisasi, penyusunan program, pemutakhiran data, ad hoc dan sebagainya hingga proses Pilkada selesai," pungkasnya.