Ditolak Masyarakat, Tiang Fiber Optik di Labuh Baru Timur Disegel Pemko Pekanbaru

Tiang-fiber-optik-disegel.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Keberadaan tiang tumpu fiber optik di kawasan Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, menuai penolakan masyarakat. Tiang tumpuk fiber optik milik satu penyedia layanan internet tersebut akhirnya terpaksa disegel.

Tim koordinasi penertiban dan kerjasama pengelolaan tiang tumpu fiber optik dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan penyegelan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Jadi, kita telah melakukan penyegelan terhadap tiang tumpu setelah menerima pengaduan dari masyarakat," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Selasa 10 Oktober 2023.

Dirinya mengatakan, tim mendapati temuan di lapangan sesuai dengan laporan dari masyarakat. Aparat ruangan mendapati adanya tiang tumpu fiber optik yang belum terpasang kabel.

"Masyarakat menolak pemasangan tiang tumpu itu, mereka keberatan apabila tiang itu terpasang di sana," jelasnya.


Tim gabungan pun melakukan upaya pencegahan dengan memasang segel di tiang fiber optik. Pihaknya memberi catatan agar penyedia layanan internet dalam ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru.

"Pihak penyedia tentu bisa memberi klarifikasi, mereka bisa datang ke kantor setelah penyegelan," paparnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya juga mencari tahu penyedia layanan internet yang sudah memasang tiang fiber optik di sana. Penyedia mestinya bisa memahami bahwa saat ini sedang proses moratorium.

Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya menangguhkan sementara atau moratorium persetujuan izin kepada seluruh penyedia layanan internet. Penangguhan ini berlaku bagi penyedia layanan yang baru dan sedang mengajukan izin.

Adapun tim koordinasi yakni, gabungan Satpol PP Kota Pekanbaru, Bagian Hukum Setdako Pekanbaru dan Bagian Kerjasama Setdako Pekanbaru. Lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru serta DPMPTSP Kota Pekanbaru dan Diskominfosantik Kota Pekanbaru.