Pesta Demokrasi Kian Dekat, Yuk Ketahui Partai Peserta Pemilu 2024

KPU-tetapkan-nomor-urut-partai-politik-peserta-Pemilu-2024.jpg
(Dok. KPU RI)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang.

Ada 17 partai nasional dan 6 partai politik lokal Aceh yang akan ikut bertarung di kontestasi pesta demokrasi.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 519 Tahun 2022 dan Berita Acara Nomor: 310/ PL/.01.1-BA/05/2022, berikut daftar partai yang menjadi peserta Pemilu 2024:

1.  Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)

2.  Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

3.  Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

4.  Partai NasDem

5.  Partai Bulan Bintang (PBB)

6.  Partai Buruh

7.  Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

8.  Partai Demokrat (PD)


9.  Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

10.  Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11.  Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

12.  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

13.  Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

14.  Partai Amanat Nasional (PAN)

15.  Partai Golongan Karya (Golkar)

16.  Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

17.  Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

18. Partai Ummat

Sedangkan 6 partai lokal Aceh, yaitu:

1.  Partai Aceh

2.  Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)

3.  Partai Generasi Aceh Beusaboh Thaat dan Taqwa

4.  Partai Darul Aceh

5.  Partai Nanggroe Aceh

6.  Partai Sira (Soliditas Independen Rakyat Aceh)

Artikel ini ditulis A. Bimas Armansyah, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di RIAU ONLINE