Pemprov Riau Terima Rp30 Miliar Bantuan Pusat untuk Karhutla

Banggar-DPRD-Riau-Bahas-KUA-PPAS-2026-Bersama-TAPD-9.jpg
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima bantuan sebesar Rp30 miliar sebagai bentuk dukungan Pemerintah Pusat untuk daerah yang mengalami Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). 

Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan, bantuan ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/8481/SJ tentang Bantuan Pemerintah Pusat dalam rangka Penanganan Karhutla.

Di Riau, bantuan ini diterima oleh Pemprov Riau, Pemkab Siak, Kepulauan Meranti, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Kuantan Singingi, Kota Pekanbaru dan Kota Dumai. 

"Bantuan Pemerintah Pusat tersebut berbeda-beda setiap daerahnya. Besaran bantuan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah dan potensi Karhutlanya," ujarnya, Rabu 28 Oktober 2026.



Menurutnya, bantuan ini langsung masuk ke rekening kas daerah. Selanjutnya, dana itu dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) agar dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung penanganan Karhutla.

"Penggunaan dana bantuan tersebut harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat. Penggunaannya telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri," jelasnya. 

Dana bantuan ini akan digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional petugas yang bertugas di lapangan serta pengadaan peralatan yang berkaitan langsung dengan penanganan Karhutla.

"Bantuan ini nantinya adalah untuk operasional kebutuhan penanganan Karhutla. Bisa juga untuk pencegahan Karhutla seperti membangun sekat kanal atau embung," pungkasnya.