Pengendara Motor KLX Bawa 1 Paket Sabu Ditangkap Satlantas di Pekanbaru

Pelaku-penyalahgunaan-sabu1.jpg
(Dok. Satlantas Polresta Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dua pemuda yang berboncengan dengan sepeda motor KLX tanpa nomor polisi ditangkap Satlantas Polresta Pekanbaru di Jalan Tuanku Tambusai menuju Jenderal Sudirman, Selasa, 15 Agustus 2023 sore. 

Keduanya, MT dan DF, ditangkap lantaran membawa satu paket diduga sabu yang disimpan di motor KLX milik DF.

Penangkapan keduanya berawal saat personel Satlantas Polresta Pekanbaru, AIpda Ibnu dan Bripka Rian, bertugas mengatur lalu lintas sekitar pukul 17.30 WIB.

"Saat itu Aipda Ibnu dan Bripka Rian melihat MT berboncengan dengan DF menggunakan sepeda motor jenis Kawasaki KLX tanpa menggunakan TNKB dan Helm dari arah Jalan Tambusai menuju Sudirman tepatnya di Pos Gurindam 2 dekat Gramedia," ujar Kasat lantas, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti, Rabu, 16 Agustus 2023.

Melihat adanya pelanggaran lalu lintas, lanjut Birgitta, Aipda Ibnu langsung melakukan penyetopan dan membawa dua orang tersebut ke Pos untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraannya. 


"Setibanya di Pos Polantas Gurindam 2 Bripka Rian melihat dua pengendara tersebut sangat gelisah dan mencurigakan," terangnya.

"Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Bripka Rian lalu melihat DF membuang sesuatu dan saat dicek ternyata DF membuang satu paket narkotika yang diduga jenis Sabu," kata Gitta. 

Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses selanjutnya. 

"Saat ini barang bukti beserta dua orang yang diamankan tersebut sudah diserahkan ke Satresnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup  Gitta.