Instruksi Korlantas Polri, Ujian Praktik SIM C di Pekanbaru Bakal Gunakan Pola Baru

Kapolres-dan-Kasatlantas-Pekanbaru.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menghapus kurikulum berkendara zig-zag dan angka 8 untuk ujian praktik SIM C dan menerapkan standar ujian baru, yakni pola huruf 'S'. 

Hal tersebut disampaikan Kombes Jefri bersama Kasat Lantas, Kompol Birgitta Atvina di lokasi ujian Praktik SIM C di Riau Safety Driving Course (RSDC) Jalan Pesisir, Pekanbaru, Selasa, 8 Agustus 2023.

"Sesuai instruksi Kakorlantas polri Nomor: Kep/105/VIII/2003 ada perubahan pola pada ujian praktik SIM C. Menghapus pola Zig-zag dan Angka 8 kemudian diganti dengan huruf S," ujar Kombes Jefri kepada awak media. 

Lebih lanjut, Kombes Jefri mengatakan ujian praktik SIM dengan pola baru sudah siap dilaksanakan di Kota Pekanbaru. 

Lanjut mantan Dirkrimum Polda Kepri tersebut, masyarakat nantinya akan didampingi petugas instruktur selama kegiatan ujian praktik berlangsung.


"Nanti akan ada petugas yang mengarahkan, aturannya seperti ini, kita kasih tahu," terang Jefri. 

Nantinya juga akan dipasang banner atau papan informasi mengenai apa saja yang akan dinilai dalam ujian praktik ini. Seperti tingkah laku dan sikap saat di lampu merah, bagaimana mengikuti jalur S, bagaimana saat belok kanan dan kiri, termasuk uji reaksi apabila ada kendaraan di depan tiba-tiba berhenti.

Ia menegaskan, pembayaran penerbitan SIM dilakukan lewat setoran ke bank BRI secara langsung, tidak melewati petugas.

"Pembayaran bisa dilakukan kepada petugas Bank BRI yang ada di loket Satpas," katanya. 

"Semoga dengan pola baru ini, masyarakat bisa lebih mudah untuk mengikuti dan lulus ujian praktik," pungkasnya.