Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 14 M ke Malaysia

Penyelundupan-Baby-Lobster-di-Inhil.jpg
(Dok. Polres Inhil)

RIAU ONLINE, INHIL - Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan baby lobster senilai Rp 14 miliar di Pelabuhan Desa Sungai Dusun, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Inhil, Riau. Dua orang pelaku inisial FD dan RJ ikut diamankan bersama barang bukti.

"Pelaku rencananya akan membawa baby lobster ini ke Malaysia," kata Kapolres Inhil, AKBP Norhayat, Senin, Senin, 24 Juli 2023.

Penangkapan serta pengungkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat yang melihat satu unit mobil mencurigakan masuk ke dalam perkebunan warga.

"Mendapat informasi tersebut, kita perintahkan tim melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap dua orang pelaku, yang sedang menurunkan baby lobster ke speed boat," terangnya.


Polisi menemukan 13 kotak styrofoam berisi 70.800 benih baby lobster, dengan nilai Rp 14 miliar.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, baby lobster ini dibawa dari Jambi dan akan dikirim ke luar negeri," pungkasnya.

Saat ini, kedua pelaku sudah berada di Polres Indragiri Hilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.