123 Kendaraan di Pekanbaru Ditilang saat Operasi Patuh LK, Didominasi Pengendara Motor

Satlantas-Tilang-pengendara-motor.jpg
(Dok. Satlantas Polresta Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 123 penilangan telah dilakukan dalam beberapa hari digelarnya Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2023 oleh Satlantas Polresta Pekanbaru. Penilangan didominasi oleh pengendara roda dua.

Kali ini, Satlantas Polresta Pekanbaru menggunakan aplikasi E-Teguran kepada pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Lancang Kuning 2023.

Inovasi ini digunakan oleh personel Satlantas melalui Aplikasi Zapin Tanjak Polresta Pekanbaru dengan fitur Si Cepat Presisi. 

Aplikasi ini memudahkan petugas untuk mendata dan memberikan edukasi kepada pelanggar lalu lintas.


Adapun cara kerja aplikasi ini yakni petugas memasukkan data, nomor handphone pelanggar serta dokumentasi pelanggaran yang dilakukan, selanjutnya masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan mendapatkan SMS yang berisikan imbauan dan jenis pelanggaran yang dilakukannya dengan tujuan untuk mengingatkan pelanggar agar tidak mengulangi pelanggarannya.

Penerapan aplikasi ini dilakukan dengan sistem patroli seputaran Kota Pekanbaru untuk memberikan edukasi dan teguran kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas.

"Adanya aplikasi E-Teguran ini akan mempersingkat waktu dan memudahkan petugaa di lapangan untuk menyampaikan edukasi kepada masyarakat," ujar Kasat Lantas, Kompol Birgitta Atvina, Rabu, 12 Juli 2023.

Kemudahannya, setelah data diinput, petugas langsung memberikan edukasi kepada pelanggar dan E-Teguran ini dilakukan dengan sistem patroli di wilayah Kota Pekanbaru. 

"Operasi ini akan berjalan selama 14 hari mulai tanggal 10 sampai dengan 23 Juli 2023 nanti," tutupnya.