Jadi Catatan KPK, 358 Aset Tanah Pemko Belum Bersertifikat, Ngak Takut Diserobot?

ilustrasi-sertifikat-tanah.jpg
(internet)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat masih ada ratusan aset berupa tanah di Pemerintah Kota Pekanbaru ternyata belum memiliki sertifikat.

 

Total aset berupa tanah milik Pemerintah Kota Pekanbaru mencapai 610 bidang tanah. Namun yang bersertifikat baru 41,31 persen dari bidang tanah aset pemerintah kota.

 

Bidang tanah aset pemerintah kota yang bersertifikat baru 252 bidang tanah. Sedangkan yang belum bersertifikat mencapai 358 bidang tanah. 

 

"Dari sekian banyak aset kita, masih banyak aset yang belum berserfikat," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Jumat 16 Juni 2023.

 


Ia mengatakan saat ini sejumlah sertifikat aset sedang dalam proses. Mereka harus menggesa karena KPK memberi target untuk pembuatan sertifikat aset tahun ini sebanyak 140 sertifikat.

 

Indra berupaya agar tahun ini bisa mengalami peningkatan jumlah aset yang dibuat sertfikatnya. Pemerintah kota juga melakukan konsolidasi tanah jalan lingkar di Kota Pekanbaru. "Nantinya juga target kita bersama BPN," ujarnya.

 

 

Selain itu, kata Indra, pemerintah kota juga mendorong sertifikasi tanah masyarakat. Mereka bisa ikut dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

 

"Kita mendorong melalui camat dan lurah, supaya bisa kordinasi dengan BPN untuk menerbitkan sertifikat PTSL ini," tuturnya.