Kronologi Pengungkapan 124,9 Kg Sabu di Dumai, Polisi Ditabrak Bandar Narkoba

Pengungkapan-kasus-narkoba-di-dumai.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 10 orang dibekuk tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Riau bersama Polres Dumai dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba yang totalnya mencapai 169 kg sabu. Sebanyak 124,9 kg sabu diantaranya diamankan di Kota Dumai.

Pada pengungkapannya mobil yang dikemudikan polisi sempat ditabrak bandar narkoba di Kota Dumai.

"Kronologis penangkapannya tidak mudah, karena untuk menangkap pelaku butuh pengorbanan," ungkap Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto saat pengungkapan kasus di Alun-alun Kota Dumai, Senin, 12 Juni 2023.

AKBP Nurhadi menjelaskan tim awalnya menangkap pengendali narkoba. Namun, mobil polisi sempat dihalangi.

"Saat itu kita dihalangi karena dia katanya orang baik di situ, mobil kita dipalang kayu dan lainnya," kata Nurhadi.

Dua tersangka, Rustam dan Abd Syukur, berhasil ditangkap dengan barang bukti 124,9 kg sabu.


Tim kemudian mendeteksi nama Thomas alias T yang merupakan pemodal dalam pengoperasionalan narkoba jaringannya.

Nurhadi mengatakan, T nekat menabrak petugas hingga luka saat akan disergap. Bahkan, mobil yang dikendarai polisi hancur.

"Ada anggota kita kena kakinya. Tetapi kami tidak mundur, kita komitmen dengan pemberantasan narkoba," jelas Nurhadi.

Tim gabungan meringkus T saat melintas di depan Mapolres Dumai. Nurhadi menegaskan akan mengusut tuntas peredaran narkoba, termasuk uang hasil kejahatan yang diperoleh para pelaku.

Sementara, kata Nurhadi, masih ada satu orang tersangka lainnya berinisial H yang belum ditangkap dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Berdasarkan keterangan tersangka T, H merupakan pemilik barang haram tersebut.

"Sudah berulang kali kita kejar, tapi selalu lolos," katanya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, mengatakan total penangkapan narkoba yang dilakukan Polda Riau dan Polres Dumai sebanyak 169 kg. Penangkapan tersebut dilakukan sejak April hingga Juni 2023 dari jaringan internasional yang masuk melalui pelabuhan Dumai.

"Hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 169 kg dan ekstasi 11.712 butir. Ini jaringan internasional selama 3 bulan," kata Nandang.