Kabid Propam Polda Riau Bungkam Soal Kasus Bripka BA Terima Suap Rp 2,6 M

Kabid-Propam-Polda-Riau.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan, bungkam, terkait kasus suap yang melibatkan oknum Polres Bengkalis, Bripka BA.

Bripka BA diduga melakukan pemerasan kepada terdakwa kasus narkoba. Tak tanggung-tanggung, uang yang diminta mencapai Rp 2,6 miliar. 

Namun, Kombes Johanes memilih diam dan meninggalkan awal media saat ditanya perkembangan kasus tersebut. 

Sebelumnya, Bripka BA telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Polda Riau selama 40 hari. Namun, belum ada kejelasan terkait kelanjutan proses hukum Bripka BA. 

"Saat ini Bripka BA masih dipatsus," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Selasa, 13 Juni 2023.


Nandang mengatakan saat ini kasus Bripka BA masih ditangani Bid Propam Polda Riau. 

"Kalau ada perkembangannya nanti akan disampaikan," pungkasnya.

Bripka BA juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun hingga saat ini, tidak ada kejelasan kasus Bripka BA.

“Sudah tersangka. Prinsipnya siapapun yang melanggar kode etik profesi akan ditindak tegas," ujar Irjen Iqbal, Senin, 22 Mei 2023.