Antisipasi Jukir Liar, Dishub Lakukan Pengawasan Setiap Hari

Jukir-di-kota-pekanbaru.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran terus melakukan pengawasan terhadap juru parkir (jukir). Mereka ingin memastikan agar layanan parkir yang diberikan jukir sesuai dengan aturan. 

Petugas mendatangi satu per satu para jukir secara mobile untuk memastikan jukir melaksanakan tugas sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM). Tim juga memeriksa kelengkapan atribut jukir dan karcis parkir. 

"Kami menugaskan kepada seluruh personel untuk memastikan jukir itu resmi, ini juga menjawab komplain masyarakat terkait banyaknya jukir liar," kata Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar, Minggu 11 Juni 2023.

Ia menyampaikan, petugas dari UPT telah dibagi per kecamatan untuk melakukan pengawasan secara kontinu. Mereka memeriksa dari identitas jukir, atribut, dan karcis.

Radinal mengaku, dari pengawasan di lapangan pihaknya belum mendapati adanya jukir liar. Petugas melakukan pengawasan setiap hari ke tempat jukir bertugas. 


"Kami imbau kepada masyarakat, seperti yang disampaikan Bapak Kadishub agar masyarakat meminta karcis parkir kepada jukir saat menggunakan jasa layanan parkir," terang Radinal. 

Masyarakat boleh tidak membayar jika jukir tidak memberikan karcis parkir. Pihaknya telah menyosialisasikan terkait hal itu. Dirinya meminta kepada jukir agar memberikan layanan yang baik kepada masyarakat. 

"Kalau pengendara datang itu disambut, dilayani, ingatkan masyarakat untuk mengunci kendaraan. Jangan lupa karcis diberikan tanpa diminta masyarakat. Karena dasar kita untuk memungut tarif parkir adalah karcis," jelasnya.

Radinal tak menampik ada ribuan jukir yang masih harus melalui diklat. Para jukir dilatih dan dibekali pengetahuan agar lebih profesional.

"Pelayanan ini baru 400 orang yang kita bawa ke pihak ketiga untuk pelatihan profesional. Kita bekali jukir bagaimana pelayanan menerima dan mengantarkan, memayungi. Maka kami menggunakan pihak ketiga, saat dengan pihak ketiga, kami tidak menggunakan APBD," pungkasnya.