Unyil Didor Polisi Usai 25 Kali Maling Motor Jamaah Masjid di Pekanbaru

Pengungkapan-curanmor-di-masjid.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area masjid, Erwinsyah alias Unyil (41), dibekuk Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, Selasa, 6 Juni 2023 sekitar pukul 16.00 WIB. Unyil bahkan telah beraksi di 25 TKP.

Tak hanya Unyil, satu orang penadah atas nama Ramadhani alias Ijal (35) juga ikut diamankan Polsek Tenayan Raya.

"Kita mendapat laporan dari masyarakat/pengurus masjid bahwasanya sering terjadi pencurian saat warga salat subuh dan isya," ujar Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Bagus Harry Priyambodo didampingi Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino, Jumat, 9 Juni 2023.

Atas laporan tersebut, tim menyelidiki dan meminta sejumlah keterangan saksi serta menganalisa rekaman CCTV masjid.

"Dari hasil analisa rekaman CCTV kita berhasil mengamankan satu orang pelaku yang juga residivis atas nama Erwinsyah alias unyil," ungkapnya.


"Saat akan dilakukan pengembangan, pelaku berusaha kabur dan melawan petugas hingga akhirnya kita beri tindakan tegas terukur pada kaki kanannya," terang Kompol Bagus.

Bagus menyebut, Unyil telah 25 kali beraksi di Tenayan Raya dengan sasaran motor jamaah masjid.

Menurut hasil pemeriksaan, Unyil mengaku menjual motor hasil curiannya itu kepada Ijal dengan kisaran harga Rp 1,5 juta - Rp 2,5 juta.

"Unyil menjual kepada penadah atas nama Ijal dan Ijal menjual ke media online" lanjut Bagus.

Adapun barang bukti yang ikut diamankan bersama pelaku yakni lima unit sepeda motor.

"Atas perbuatannya Unyil dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. sedangkan Ijal sebagai penadah dijerat dengan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya.