Usai Buka “Aib” Atasan Minta Transfer Rp 650 Juta, Bripka Andry Menghilang

Ilustrasi-Brimob.jpg
(kumparan)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan, menghilang setelah mengungkap adanya permintaan Rp 650 juta oleh Komandan Batalyon (Danyon). Hingga kini, belum diketahui keberadaannya.

Bripka Andry tidak masuk dinas di Batalyon A Pekanbaru sejak 13 Maret 2023. Bahkan, Bripka Andry juga tidak ada di kediamannya, Manggala Junction, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

"Kita sudah dalami kasus tersebut, dan dalam tahap penyelidikan Propam Polda Riau," ujar Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johannes Setiawan, Senin, 5 Juni 2023.

Sementara, kata Kombes J Setiawan, pihaknya masih mendalami uang Rp 650 juta yang diduga diminta Danyon Brimob Polda Riau, Kompol Petrus H Simamora.

"Nanti pembuktian transferan uang akan ada di sidang, saat ini tengah proses sidang di Subbid Wabprof," pungkasnya. 


Adapun tugas dan fungsi Subbidwabprof yakni menyelenggarakan pembinaan profesi dengan menilai akreditasi profesi dan membina atau menegakan etika profesi. 

Mengaudit proses investigasi kasus yang dilakukan oleh Satfung atau anggota Polri serta menyelenggarakan kesekretariatan Komisi Kode Etik Kepolisian di lingkungan Polda. 

Sebelumnya, Kombes Johanes mengatakan Bripka Andry dimutasi dari Batalyon B ke Batalyon A. Bripka Andry merupakan satu dari 34 personel Brimob Polda Riau yang dimutasi, bukan demosi.

"Jadi ada 34 orang yang dilakukan mutasi biasa, salah satunya Bripka Andri. Dia berdinas di Batalyon B, dari 34 yang dimutasi itu, 14 orang itu anggota Batalyon B, jadi bukan dia saja yang di mutasi. Kalau demosi kan berarti terhukum. Mutasinya itu di bulan Maret yang bersifat mutasi biasa," ungkapnya, Senin, 5 Juni 2023.

Saat ini, Propam Polda Riau tengah memproses kasus curhatan Bripka Andry yang viral di media sosial. Sementara, sudah 8 orang yang diperiksa terkait setoran yang Rp 650 juta yang disebutkan Bripka Andry dalam video.

"Ada 8 orang yang sudah kita periksa untuk dimintai klarifikasi perihal setoran itu. Jadi kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang," tuturnya.