15 Motor Terjaring Razia di Pekanbaru, Balap Liar dan Gunakan Knalpot Brong

motor-diamankan-polsek.jpg
(Dok. Polsek Bukit Raya)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 15 unit sepeda motor di Pekanbaru diamankan Polsek Bukit Raya di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Rabu, 31 Mei 2023 malam. 

15 unit motor tersebut ditahan lantaran hendak digunakan untuk balap liar. Beberapa di antaranya juga menggunakan knalpot brong. 

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, menjelaskan bahwa kegiatan razia balap liar serta kendaraan menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai standar merupakan salah satu upaya pihak kepolisian untuk mencegah remaja dan anak-anak muda melakukan aksi balap liar. 

"Pelaku balap liar dan pengendara motor dengan knalpot Brong yang melewati Jalan Jend. Sudirman tepatnya depan RS. Awal Bros Pekanbaru sangat mengganggu pasien Rumah Sakit yang sedang istirahat serta masyarakat sekitar," ujar AKP Syafnil, Kamis, 1 Juni 2023.


Syafnil berharap, dengan rutinnya dilaksanakan kegiatan razia balap liar dan knalpot brong yang tidak sesuai standar di wilayah hukum Polsek Bukit Raya dapat mencegah gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat. 

"Kegiatan razia balap liar dan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Bukit Raya merupakan giat yang dilaksanakan untuk menjamin keamanan dan ketertiban sebagai respon dan tindak lanjut dari keresahan masyarakat terutama yang tinggal di seputaran Jalan Sudirman," katanya.

"Selain suara bising dari knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga saat sedang istirahat aksi balap liar juga membahayakan pengendara yang melintas," lanjut mantan Kapolsek SKP ini. 

Syafnil juga mengimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya untuk tidak keluar rumah melewati batas jam malam.

"Hendaknya orang tua juga tidak membiarkan apabila kedapatan anaknya merubah spesifikasi kendaraan bermotor terutama knalpot brong yang tidak sesuai aturan karena suara yang ditimbulkan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat umum," tutup Kapolsek.