HUT ke-72 PERJAKSA, Kajati Riau: Junjung Tinggi Doktrin Tri Krama Adhyaksa

kajati-riau-supardi1.jpg
(Dok. Kejati Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Korps Adhyaksa memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Persatuan Jaksa Republik Indonesia (PERJAKSA) tahun 2023.

Dalam perayaan kali ini, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Supardi mengajak seluruh jajaran untuk menjaga Integritas Kejaksaan RI. 

Supardi menyampaikan Amanat Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin dan mengajak seluruh jaksa di Bumi Lancang Kuning untuk senantiasa menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam tahapan penegakan hukum. 

"Terlebih pada saat ini, eksistensi, peran, dan fungsi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan menunjukkan tren positif yang dibuktikan dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan," papar Supardi, Senin, 8 Mei 2023.

"Skor kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan menyentuh level tertinggi dalam kurun waktu 9 tahun terakhir dengan angka 80,6," sambungnya.


Dia berharap, para jaksa tidak berpuas hati dengan pencapaian ini, karena perjuangan justru baru saja dimulai, karena meraih itu sulit, namun mempertahankannya akan jauh lebih sulit. 

Kepercayaan yang dititipkan oleh masyarakat terhadap kejaksaan hendaknya jangan dikhianati, senantiasa dijaga sebaik-baiknya dengan penuh integritas.

"Dengan cara tidak melakukan perbuatan-perbuatan tercela yang pada akhirnya akan menutupi keberhasilan yang telah dicapai dan mencoreng marwah oleh institusi yang kita cintai bersama ini," imbuhnya.

Di akhir amanatnya Kajati Riau mengingatkan kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa untuk sebagai pejabat publik harus senantiasa menunjukkan pengabdian melayani masyarakat dengan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.

"Junjung tinggi doktrin Tri Krama Adhyaksa, serta membina hubungan kerja sama dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat," pungkasnya. 

Selesai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai rasa syukur yang dilakukan secara simbolis oleh Kajati Supardi dan Wakajati Riau Hendrizal Husin dengan menyerahkan potongan tumpeng kepada salah satu Jaksa Senior dan Jaksa Junior pada Kejati Riau.