Truk Tonase Berat Dilarang Masuk Kota, Kapolda Riau: Kecuali Mobil Logistik

Truk-bertonase-besar-di-jalan-kota.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mulai melakukan penindakan terhadap truk tonase besar yang melintas di C Kota Pekanbaru. Namun larangan tersebut tidak berlaku bagi truk bertonase berat yang membawa bahan logistik, seperti beras maupun kebutuhan pokok lainnya.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengatakan agar hal ini diperhatikan oleh Dinas Perhubungan dan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau.

"Meskipun truk bertonase berat dilarang masuk kota, kecuali truk membawa logistik. Tolong diperhatikan dari Dishub dan Ditlantas," ujar Irjen Iqbal, Jumat, 14 April 2023.

Sebelumnya, Dishub Kota Pekanbaru akan memberikan teguran atau peringatan kepada pengendara truk bertonase berat agar tidak lagi melintas di dalam kota. 


Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru Baharuddin mengatakan kebijakan ini sudah dikoordinasi dan disepakati bersama antara jajaran pemerintah dan instansi vertikal. Termasuk dengan pemilik kendaraan tonase besar serta sejumlah asosiasi dan organisasi pengemudi.

"Insya Allah kalau tidak ada halangan, mulai minggu ini kita lakukan penindakan ringan saja dulu, kita arahkan dan berikan peringatan agar tidak melintas dalam kota," katanya.

Menurutnya, penindakan akan dimulai dari arah lintas timur dan utara. Timnya juga sudah memasang rambu-rambu lalu lintas sebagai penunjuk arah agar truk dapat melintas di jalan yang sudah ditentukan.