Kabur Usai Kuras ATM Teman Rp 10 Juta, Pelaku Bekuk di Hotel Pekanbaru

Ilustrasi-penangkapan.jpg
(Liputan6.com)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sebesar Rp 10 juta yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Pekanbaru Kota.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan pihaknya telah mengamankan satu pelaku inisial YFF alias Yogi (33). 

Pelaku mengambil kartu ATM dan uang milik korban Martalena (41) yang merupakan teman dekatnya. 

"Telah diamankan pelaku pencurian YFF alias Yogi. Pelaku ini melakukan penarikan uang di Bank BRI Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Dimana uang yang ditarik adalah milik korban Martalena," ujar Kompol Andrie, Kamis, 2 Maret 2023.

Dijelaskan Andrie Setiawan, peristiwa berawal, Minggu, 19 Februari 2023, sekitar pukul 05.00 WIB saat korban menerima SMS Banking bahwa telah terjadi penarikan uang pada kartu ATM milik korban sebesar Rp 10 juta. 


"Sementara korban merasa tidak ada melakukan penarikan uang. Kemudian korban mengecek ke Bank BRI dan meminta laporan transaksi rekening miliknya," terangnya.

Merasa dirugikan, korban melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polresta Pekanbaru.

"Selanjutnya dilakukan penyelidikan, didapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku YFF alias Yogi sedang berada di salah satu hotel syariah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru," lanjutnya.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan diketahui sedang berada di salah satu hotel. Berdasarkan keterangan receptionist hotel bahwa YFF sedang berada di kamar nomor 215.

"Tanpa mengulur waktu, tim melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Penangkapan dilihat langsung oleh petugas hotel. Pelaku dengan korban saling kenal. Jadi modusnya, pelaku ini mengambil kartu ATM milik korban dan menarik uang korban," tandas jebolan Akpol 2007.