Kemenkumham Riau Dukung Dumai Raih Predikat Kota Peduli HAM

Kanwil-Kemenkumham-Riau.jpg
(Dok. Kanwil Kemenkumham Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau mendukung serta mendorong Kota Dumai meraih predikat Kota atau Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). 

Hal ini menindaklanjuti peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM Pemerintah Daerah. 

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, , Muhammad Jahari Sitepu, hadir secara langsung dan membuka pelaksanaan predikat peduli HAM tersebut. 

"Dari 12 kabupaten/kota yang ada di Riau, hanya ada 4 kabupaten/kota yang baru memperoleh kategori peduli HAM," ujar Jahari Sitepu, Kamis, 2 Februari 2023.

4 kabupaten/kota tersebut, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, dan Kabupaten Siak. 


"Diharapkan tahun ini ada peningkatan baik dalam jumlah partisipasi dan yang mendapatkan predikat peduli HAM khususnya di Provinsi Riau," terang Sitepu. 

Lebih lanjut, mantan Kalapas Binjai ini menyebut program Kabupaten/Kota Peduli HAM merupakan wujud dari pertanggungjawaban pemerintah dalam pemenuhan HAM sekaligus penjabaran dari implementasi HAM dalam bidang hukum, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan negara dan bidang lain. 

“Di sini saya mendukung penuh dan mengharapkan agar Pemerintah Kota Dumai Tahun ini mendapatkan Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM," kata Jahari Sitepu.

"Kepada para peserta yang hadir saat ini  termasuk Organisasi Perangkat Daerah agar dapat mendukung dan menyiapkan data dukung supaya tahun ini Pemerintah Kota Dumai menjadi Kota Peduli HAM," pesannya.