Diduga Rampas Tanah Masyarakat Siak, Sapma IPK Desak KLHK Cabut Izin PT DSI

Unjuk-rasa-mahasiswa-di-kantor-DSI.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Satuan Pelajar Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya (Sapma IPK) Provinsi Riau melakukan unjuk rasa di depan kantor PT Duta Swakarya Indah (DSI) Jalan Kuantan Raya, Kecamatan  Limapuluh, Pekanbaru, Kamis, 26 Januari 2023.

Puluhan mahasiswa dari Sapma IPK ini menggeruduk kantor PT DSI sambil membentangkan spanduk berisikan protes dan meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencabut SK Izin  PT DSI. 

Koordinator Umum Sapma IPK Aksi Mahasiswa, Sahrin Putra, mengatakan unjuk rasa ini merupakan bentuk protes mereka kepada PT DSI yang diduga merampas tanah masyarakat Kabupaten Siak.

"Kami meminta PT DSI agar bertanggung jawab atas tindakan yang telah merugikan dan menyengsarakan masyarakat Dayun Kabupaten Siak yang mempunyai hak tanah sertifikat, hak milik yang di rampas oleh PT DSI," ujar Sahrin Putra dalam keterangannya, Kamis, 26 Januari 2023.


Sahrin juga meminta Polda Riau agar menindak keras pemilik PT DSI yang sudah melakukan perampasan, dan mendzolimi masyarakat Dayun. 

"Kami juga meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencabut SK Izin Pelepasan Kawasan Hutan 17/Kpts-II/1998 PT Duta Swakarya Indah," paparnya. 

Sapma IPK bahkan meminta Presiden Joko Widodo agar menginstruksikan kepada Kementerian LHK agar segera mencabut SK IPKH 17/Kpts-II/1998 PT DSI dan pro terhadap penderitaan rakyat.

"Untuk itu kami memohon kerja sama terhadap pihak kepolisian Polresta Kota Pekanbaru dalam rangka pengamanan atas pelaksanaan kegiatan tersebut," pungkasnya.