Pansel akan Serahkan Evaluasi 36 PTP Pemprov Riau ke Syamsuar

Ikhwan-Ridwan2.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Panitia Seleksi (Pansel) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengevaluasi dan uji kompetensi terhadap 36 Pejabat Tinggi Pratama (PTP) atau eselon II di lingkungan pemerintah setempat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, menyampaikan tim Pansel telah mengevaluasi pejabat sejak 11-14 Januari 2023.

"Sekarang mereka lagi godok nilainya. Ada empat kategori. Bisa tetap, bisa rotasi, demosi, atau nonjob. Tergantung Pansel nanti menyampaikan laporan ke Pak Gubernur. Untuk saat ini belum diserahkan, masih di tim Pansel," katanya saat dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 17 Januari 2023.

Ia menjelaskan, jika Gubernur Syamsuar telah menerima hasil kerja tim Pansel, maka akan memutuskan dan putusannya diserahkan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk mendapatkan persetujuan hasil dari evaluasi 36 pejabat eselon II.

"Ada juga di 12 OPD itu tak dievaluasi karena masa jabatan belum sampai satu tahun. Kalau di situ ada Plt atau bagaimana juga nanti tergantung keputusan Pansel dan gubernur," ujarnya.

Sementara Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, mengatakan evaluasi PTP eselon II sudah diproses.

"Masih dievaluasi dan hasilnya nanti kami sampaikan ke Gubernur Syamsuar," ujarnya.

Untuk diketahui, 12 OPD yang tidak dievaluasi di antaranya, Biro Pemerintahan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Umum, Dinas Kesehatan, RSUD Arifin Achmad, Rumah Sakit Jiwa Tampan, Dinas PUPR PKPP.

Selanjutnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Asisten Ekonomi dan Pembangunan atau asisten II.