Rambu Larangan Bagi Kendaraan Tonase Berat Segera Dipasang di Jalan HR Soebrantas

Kadishub-Kota-Pekanbaru-Yuliarso-1.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan memasang rambu larangan melintas bagi kendaraan bertonase berat di Jalan HR Soebrantas.

"Kita segera pasang rambu larangan masuk bagi angkutan barang, setelah kita koordinasi dengan forum lalu lintas dan pengelola angkutan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, Jumat 6 Januari 2023.

Pasalnya, kendaraan angkutan barang bertonase berat masih melintas di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru. Padahal ruas jalan tersebut merupakan akses masyarakat kota setiap harinya.

Kendaraan bertonase berat mestinya melintas di jalur yang sudah ditentukan. Akibatnya, pengendara yang melintas di Jalan HR Soebrantas harus berbagi dengan kendaraan raksasa.

Kendaraan yang melintas tidak cuma truk ekspedisi dan kontainer. Ada juga truk logging atau truk pengangkut kayu sehingga membahayakan pengguna jalan.

Yuliarso mengaku bakal berkoordinasi dengan forum lalu lintas untuk segera memasang rambu larangan masuk truk tonase besar di kawasan itu. Larangan berlaku untuk truk colt diesel, kontainer, truk kayu hingga truk galian pasir.

Mereka nantinya juga memasang rambu petunjuk arah bagi jalur angkutan barang. Kemudian rambu pemberitahuan bahwa truk tonase besar hanya bisa melintas di jalan itu pada pukul 22.00 hingga pukul 05.00.

Yuliarso menegaskan bahwa truk angkutan tonase besar mestinya tidak boleh melintasi Jalan HR Soebrantas. Truk juga tidak boleh melintas di ruas jalan kota dan jalan protokol.

"Kita akan sampaikan ke pengelola angkutan barang, apalagi selama ini sudah terjadi kecelakaan lalu lintas di sana," tegasnya.

Ada sejumlah titik yang jadi lokasi pemasangan rambu yakni akses simpang Jalan Kaharuddin Nasution-Jalan Soekarno Hatta, simpang Jalan Raya Kubang-Pekanbaru. Lalu di simpang Jalan Garuda Sakti, Simpang Jalan Garuda Sakti-Jalan Air Hitam, simpang Jalan Air Siak Ii-Jalan Riau hingga simpang Jalan Siak Hulu-Jalan Kaharuddin Nasution.

Pihaknya dalam waktu dekat juga melakukan sosialisasi jelang pemasangan rambu-rambu tersebut kepada pengelola angkutan barang. Mereka juga melakukan pengawasan lewat CCTV yang ada di sejumlah titik persimpangan.

"Terakhir kita akan laporkan ke Pj Wali Kota Pekanbaru, agar tidak ada insiden lagi terjadi akibat kendaraan bertonase berat melintas di sana," tuturnya.