DPRD Pekanbaru Dukung Kenaikan Insentif RT RW: Jangan Lihat Nilainya

Ketua-DPRD-Pekanbaru-Sabarudi.jpg
(Muthi Haura/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Ketua RT RW maupun Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Kota Pekanbaru mendapat angin segar tahun baru. Pemerintah kota berupaya menaikkan insentif tahun 2023 ini.

Saat ini, ketua RW menerima honor Rp 650.000 per bulan. Sedangkan ketua RT Rp 500.000 per bulan. Ada rencana kenaikan insentif Rp 100.000.

 

Rencana tersebut disambut baik Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi. Ia menilai bahwa kenaikan insentif RT dan RW  akan menguatkan kembali hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

 

"Jangan dilihat dari nilainya, tapi dilihat dari dukungannya dan nilai kebahagiannya. Mudah-mudahan dukungan dari Pemko Pekanbaru ini bisa memberikan dampak kerjasama yang kuat antara masyarakat dengan pemerintah," ujarnya, Jumat 6 Januari 2023.

 

Politisi PKS ini juga menyebut bahwa kenaikan insentif ini akan menjadi stimulus bagi ketua RT dan RW agar bisa lebih aktif dan produktif di tengah-tengah masyarakat.

 

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun menyebut bahwa kenaikan ini diharapkan menjadi stimulus agar ketua RT RW dan juga LPM bisa lebih aktif dan produktif di tengah-tengah masyarakat.

 

"Memang ada kita wacanakan kenaikan insentif untuk RT RW dan juga LPM dengan harapan mereka bisa lebih produktif dan aktif di masyarakat," ujarnya, Minggu 1 Januari 2023.

 


Ia mengatakan untuk saat ini seluruh insentif RT RW dan juga LPM sudah dibayarkan penuh. Dirinya berharap rencana kenaikan insentif bisa terlaksana.

 

Orang nomor satu di Pekanbaru ini menyampaikan, RT RW serta LPM harus mampu menjadi nadi masyarakat. Mereka paling depan melayani, penengah serta mampu menjadi contoh tauladan bermasyarakat.

 

"Masalah sampah dan lain-lain harus dimulai dari RT dan RW berperilaku hidup sehat dan bersih serta permasalahan lainnya di tengah hidup masyarakat," ungkapnya.

 

 

 

 

 

Rencana kenaikan insentif RT RW ini sudah dicanangkan Muflihun sejak Agustus 2022. Pemerintah Kota Pekanbaru juga memastikan honor ketua RT dan RW ini diberikan selama 12 bulan.

 

Tidak hanya insentif RT dan RW, tahun 2023 ini Pemko Pekanbaru juga akan menjalankan kegiatan stategis lainnya yakni, mendukung anggaran insentif untuk para kader Posyandu di Kota Pekanbaru dan beberapa program strategis lainnya.