Siang Ini, Pemko Pekanbaru Undang DPMPTSP Riau Bahas Pub & KTV Joker Poker

Tolak-Beroperasi-Pub-dan-KTV-Joker-Poker.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menggelar rapat terkait tempat hiburan Pub & KTV Joker Poker. Rapat direncanakan digelar Senin, 12 Desember 2022, siang ini. 

Tempat hiburan yang berada di Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, ini telah resmi dibuka. Padahal belum mengantongi izin operasional tempat usaha dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Gelombang penolakan pun berdatangan dari berbagai lapisan masyarakat untuk tempat hiburan ini. Mulai dari aksi di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru hingga di lokasi tempat hiburan Pub & KTV Joker Poker tersebut.

Masyarakat resah lantaran lokasi tempat hiburan malam ini berada di areal pondok pesantren (ponpes) dan rumah tahfidz, di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru.

"Jadi memang tadi sudah dilaporkan bahwa akan ada rapat siang ini untuk membahas Joker Poker ini," ujar Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin, 12 Desember 2022. 


Dalam rapat nanti, pihaknya juga mengundang DPMPTSP Provinsi Riau. 

"Cuma kita lihat dulu nanti realisasinya seperti apa ya. Rencananya memang siang nanti," ujarnya.

Namun Indra Pomi belum bisa memastikan apakah akan ada sidak ke lokasi Joker Poker. 

"Rencana turun atau tidak nanti masih akan dibahas dalam rapat," ucapnya.