11 Bulan Bertugas, Kapolda Riau Gagalkan Peredaran Hampir 800 Kg Narkoba

Polda-Riau-ungkap-kasus-narkoba2.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Sejak dilantik pada Januari 2022, Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, sudah berhasil mengungkap peredaran ratusan kilogram narkoba dari berbagai penangkapan di Bumi Lancang Kuning.

Selama 11 bulan bertugas, Iqbal mengaku sudah mengungkap hampir 800 kg peredaran narkoba jenis sabu di Riau.

"Itu merupakan jumlah yang fantastis," sebut Iqbal saat pengungkapan kasus peredaran narkoba di Mapolda Riau, Selasa, 6 Desember 2022.

Iqbal menyatakan bahwa narkoba merupakan pemicu dari gangguan keamanan. Banyak tindak kejahatan yang terjadi karena pengguna narkoba. 

 

Terlebih lagi, kata Iqbal Provinsi Riau berada di jalur strategis. Sehingga memudahkan para pelaku melakukan penyelundupan narkoba.


"Saya ingatkan sekali lagi, jangan main main-main, saya akan tindak tegas siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba. Jika ada oknum terbukti terlibat, akan saya tindak tegas," tegasnya.

Sebelumnya, Polda Riau membongkar peredaran narkoba jaringan internasional di Bumi Lancang Kuning. Sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Tak tanggung-tanggung narkoba jenis sabu seberat 91 kg dan 25 kg daun ganja kering berhasil disita sebagai barang bukti dalam pengungkapan kasus di tiga lokasi penangkapan.

Penangkapan pertama terjadi di Jalan Perawat, Kabupaten Siak, kemudian di Jalan Sungai Pakning, Bengkalis-Dumai. Penangkapan terakhir dilakukan di pintu tol Pekanbaru-Dumai.

Iqbal mengatakan pengungkapan barang haram ini dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau

"Alhamdulillah Polda Riau berhasil mengamankan 12 orang tersangka bersama 91 kilogram sabu dan 25 kilogram daun ganja kering," ujar Irjen Iqbal di Mapolda Riau, Selasa, 6 Desember 2022.