Polda Riau Bungkam Terkait Kabar Penahanan Oknum Bhabinkamtibmas

Olah-TKP-Lakalantas-Rupat.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAUONLINE)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Oknum Bhabinkamtibmas diduga terlibat pembunuhan pemuda di Pulau Rupat, Bengkalis, dikabarkan telah ditahan di Mapolda Riau.Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan, memilih bungkam terkait kabar ini.

Bhabinkamtibmas, Bripka AH, telah menjalani pemeriksaan di Polres Bengkalis. Ia diduga melanggar kode etik Polri sehingga dikabarkan telah ditahan di Mapolda Riau.

"Dia (Bripka AH) melakukan pelanggaran kode etik dengan menyuruh orang melakukan penangkapan. Bukan pekerjaannya menyuruh orang melakukan penangkapan. Ada petugas yang telah diatur dalam undang-undang untuk melaksanakan tugas itu," ujar Dirkrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan.


Dari informasi yang diterima RiauOnline.co.id, Bripka AH sudah ditahan oleh Bid Propam Polda Riau.

"Saya mendapat kabar dari penyidik di Polres Bengkalis, Bripka AH sudah ditempatkan ditempat khusus Polda Riau dan ditahan selama 30 hari ke depan," ujar kuasa hukum korban, Sabarudin.

Namun, Sabarudin masih menunggu jawaban dari pihak Polres Bengkalis terkait kebenaran pelanggaran kode etik yang dilakukan Bripka AH atas keterlibatannya melakukan tindak pidana.

"Yang jelas kami kuasa hukum korban, ingin kejelasan hukum terhadap Bripka AH. Apakah akan di PDTH atau di mutasi karena diduga melakukan pelanggaran etik," tutup Sabar.